Berdasarkan surat dari secretariat Daerh Kabupaten Wonosobo nomor 100.3.9/2052/hk tanggal 28 oktober 2025 perihal Undangan Menerima Penghargaan JDIH Desa dan nomor 100.3.9/2051/hk tanggal 28 oktober 2025 perihal Undangan Menerima Penghargaan NLP dan CPLA, Pemerintah Desa limbangan menghadiri acara tersebut pada hari kamis, 6 november 2025 di Pendopo Kabupaten Wonosobo dan Ruang Rapat Mangunkusumo untuk menerima penghargaan antara lain:
- Terbaik 3 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa Terbaik Kabupaten Wonosobo Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kabupaten Wonosoboy yang diberikan lngsung oleh Bupati Wonosobo Kepada Kepala Desa Limbangan.
- Taat Lestari Widodo selaku Kepala Desa Limbangan menerima penghargaan NLP (Non Litigation Peacemaker ) dari kementrian Hukum
- Durotul Jannah, S.M. selaku perangkat Desa Menerima penghargaan CPLA ( Certified of Legal Aid ) dari Kementrian Hukum, yang mana telah mengikuti pelatihan paralegal serentak Angkatan I yang dselenggarakan oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi bekerja sama dengan kementrian Hukum pada tanggal 18 s.d 20 Februari 2025 yang meliputi 18 jm perjalanan dan aktualisasi peran peran paralegal selama 3 bulan serta dinyatkan LULUS sebagai Paralegal di Pos Bantuan Hukum ( Posbankum ), sehingga dapat menggunakan identitas non akademik dengan penyematan di belakang nama, yaitu Certified of Legal Aid ( CPLA ).